1.
Riviyusnita HR. TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM HAL MELAKUKAN PELANGGARAN PASAL 17 UNDANG-UNDANG NOMOR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. justici [Internet]. 2021Jun.1 [cited 2024Nov.28];14(2):37-6. Available from: http://102876.wcapt.asia/index.php/justici/article/view/406