Riviyusnita, H. R. “TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM HAL MELAKUKAN PELANGGARAN PASAL 17 UNDANG-UNDANG NOMOR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS”. Justici, Vol. 14, no. 2, June 2021, pp. 37-46, http://102876.wcapt.asia/index.php/justici/article/view/406.