Riviyusnita, H. R. (2021) “TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM HAL MELAKUKAN PELANGGARAN PASAL 17 UNDANG-UNDANG NOMOR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS”, Justici, 14(2), pp. 37-46. Available at: http://102876.wcapt.asia/index.php/justici/article/view/406 (Accessed: 1December2024).