Erniwati, E., & Pratiwi, M. D. (2021). KEKUATAN PEMBUKTIAN DIGITAL SIGNATURE PADA PERJANJIAN E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Justici, 14(1), 55-66. Retrieved from http://102876.wcapt.asia/index.php/justici/article/view/400